Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembatasan Kegiatan Diperketat, Pengusaha: Kita Harus Hati-Hati

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |15:23 WIB
Pembatasan Kegiatan Diperketat, Pengusaha: Kita Harus Hati-Hati
Virus Corona (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan. Hal ini karena tingginya penambahan kasus positif Covid-19. Selain itu keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) juga meningkat.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoax soal Vaksin Covid-19

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Indonesia Achmad Widjaja mengatakan sebagai pemegang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Menko Airlangga harus bisa mengucurkan dana PEN yang betul-betul diawasin supaya mendapatkan perputaran ekonominya.

"Dana PEN sangat menentukan perputaran ekonomi. Di mana didalam PEN kan ada pengusaha yang diwakili oleh Kadin Indonesia," ujar dia di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Hati-Hati Distribusi, Vaksin Covid-19 Dijamin Tak Rusak

Kemudian, lanjut dia dana PEN itu menjadi jaminan yang betul-betul terawasi dan tersalurkan dengan baik. Artinya perekonomian di kuartal I-2021 dan Kuartal II-2021akan aman.

"Sebab kuartal II ada lebaran sehingga kita harus hati-hati. Apa yang dikerjakan di kuartal I-2021 dan kuartal II-2021 menjadi penentu ekonomi untuk 8 bulan ke depan," tandas dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement