Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sedih, Setoran Pajak 2020 Kurang Rp128 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |17:16 WIB
Sedih, Setoran Pajak 2020 Kurang Rp128 Triliun
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor perdagangan hingga akhir 2020 juga terkontraksi 18,94%. Kontraksi penerimaan pajak dari sektor perdagangan telah terlihat sejak kuartal I/2020 yang minus 1,10%. Pada kuartal II/2020, kontraksi makin dalam menjadi minus 23,97%, kuartal III/2020 minus 27,94%, dan sedikit membaik pada kuartal IV/2020 dengan kontraksi 20,18%.

"Setoran pajak yang mencapai Rp1.070,0 triliun ini berasal dari PPh migas sebesar Rp33,2 triliun. Angka ini tercatat 104,1% dari target yang sebesar Rp31,9 triliun. Sedangkan yang berasal dari pajak non migas sebesar Rp1.036,8 triliun atau 88,8% dari target Rp1.167,0 triliun," katanya.

Penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi hingga akhir 2020 juga terkontraksi 14,31% walaupun sempat tumbuh positif 2,57% pada kuartal I/2020. Setelahnya, penerimaan pajak dari sektor ini minus hingga akhir tahun. Pada kuartal IV/2020, kontraksinya bahkan makin dalam hingga mencapai 33,34%.

Pada sektor konstruksi dan real estat, penerimaan pajak hingga Desember 2020 mengalami kontraksi 22,56%. Adapun penerimaan pajak dari sektor pertambangan sepanjang 2020 terkontraksi mencapai 43,22%.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement