Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali, Begini Komentar Pengusaha Bus hingga Mal

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |09:45 WIB
Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali, Begini Komentar Pengusaha Bus hingga Mal
PSBB (Foto: Okezone)
A
A
A


3. Penumpang Harus Bawa Surat Hasil Rapid Antigen

Selain itu, pihaknya juga tetap akan menerapkan aturan bagi seluruh calon penumpang untuk menyertakan surat hasil tes rapid antigen. Hal ini untuk menghindari terciptanya klaster corona di dalam bus.

"Tetap kita lakukan (persyaratan rapid tes antigen)," kata dia.

4. PPKM Akan Sebabkan Penutupan Operasional Mal

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai dengan adanya PSBB itu berpotensi sejumlah mal dan pusat perbelanjaan menutup operasionalnya. Sebab, kini geliat perekonomian di sana situasinya belum kembali normal.

"Akan ada potensi Pusat Perbelanjaan yang menutup usahanya ataupun menjualnya," kata Alphoz kepada Okezone.

5. Pemulihan Ekonomi Terhambat

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, pembatasan itu Terlambatnya kembali pergerakan ekonomi akan menjadikan kondisi usaha Pusat Perbelanjaan semakin terpuruk.

"Pembatasan tentunya akan mengakibatkan terhambatnya kembali perekonomian yang sebenarnya saat ini sudah mulai menghasilkan pergerakan meski masih berlangsung secara bertahap," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement