Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Ujung Tanduk, Pengusaha Minta Operasional Mal Tak Dibatasi

Aditya Pratama , Jurnalis-Senin, 11 Januari 2021 |10:05 WIB
Di Ujung Tanduk, Pengusaha Minta Operasional Mal Tak Dibatasi
Ilustrasi Mal (Foto: Okezone)
A
A
A

Roy juga menyebut, pada penerapan PPKM dapat pula dijadikan momentum untuk pemerintah menyalurkan subsidi bantuan langsung tunai bagi upah atau gaji para pekerja di ritel modern dan mall yang berdasar UMR dengan memberikan subsidi 50 persen yang dapat mencegah potensi kebangkrutan atau penutupan gerai usaha dari peritel maupun mall atau pusat belanja.

"Akibat pandemi selama tahun 2020 yang terdampak rata-rata negatif 12 persen, dibanding tahun 2019 pada level positif 5,17 persen, yang berimbas pula pada keprihatinan terhadap bertambahnya pekerja yang dirumahkan maupun PHK, akibat ketidakmampuan peritel membayarkan biaya operasional," kata dia.

Selain hal tersebut, Aprindo juga berharap pada kebijakan fiskal dan moneter yang berkelanjutan, peritel dan mall juga menunggu alokasi dan akses untuk kredit korporasi dana PEN dengan bunga murah 3-3.8 persen dibanding bunga tinggi 9-10 persen saat ini akibat belum adanya juklak/juknis dari 15 bank yang ditunjuk menyalurkan dana PEN bagi pelaku usaha korporasi swasta.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement