Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 931 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2020, Terbanyak soal E-Commerce

Ferdi Rantung , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |12:00 WIB
Ada 931 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2020, Terbanyak soal <i>E-Commerce</i>
E-Commerce (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mencatat sebanyak 931 pengaduan konsumen sepanjang 2020. Jumlah tersebut, menurun dibandingkan 2019 yang sebanyak 1.110 pengaduan dan tahun 2018 sebanyak 1.771 pengaduan.

“Kemendag selalu berupaya untuk melindungi konsumen Indonesia. Sebagaimana diketahui bersama bahwa salah satu komponen penting stabilitas perekonomian adalah menjaga konsumsi masyarakat. Untuk itu, diperlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi,” kata Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono dalam keterangan resminya, Selasa (12/1/2021)

Baca Juga: Miris! Hanya 7% Produk Lokal di E-Commerce, Selebihnya Barang Impor 

Menurut Veri, dari total 931 pengaduan konsumen, Kemendag berhasil menyelesaikan 93,12% pengaduan atau sebanyak 863 kasus berhasil diselesaikan dan sebanyak 4 kasus ditolak karena bukan permasalahan konsumen akhir. Sedangkan dalam proses sebanyak 64 kasus.

Jumlah pengaduan terbesar berasal dari niaga elektronik (niagal-el/e-commerce) sebanyak 396 kasus. Hal itu disebabkan beberapa faktor seperti dampak revolusi digital, meningkatnya aktivitas masyarakat di rumah, dan semakin gencarnya promosi belanja daring.

Selain itu pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga banyak yang beralih berdagang secara daring dan bergabung di lokapasar atau membangun toko daringnya sendiri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement