Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Budaya K3 Sudah 50 Tahun, Menaker: Kecelakaan Kerja di RI Relatif Tinggi

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |13:18 WIB
Budaya K3 Sudah 50 Tahun, Menaker: Kecelakaan Kerja di RI Relatif Tinggi
Buruh (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pada tahun 2020, lanjut Ida, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan K3 secara nasional, di antaranya adalah menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3, termasuk menyesuaikan pelaksanaan K3 pada masa pandemi; dan meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum di bidang K3.

Pihaknya juga telah meningkatkan kesadaran dan peran berbagai pihak; meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum regional dan internasional dalam bidang K3; dan menyempurnakan pelaksanaan pengawasan, informasi dan layanan K3 berbasis digital.

"Selain itu selaku Menteri Ketenagakerjaan, ada banyak kebijakan yang telah saya buat dalam menghadapi pandemi covid-19 di antaranya Keputusan Menteri tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi," katanya.

Dalam pidatonya, Ida juga menyampaikan strategi nasional K3 yang akan ditetapkan pemerintah yaitu Promosi K3 Nasional, Penguatan Kapasitas Sumber Daya K3, Pengawasan dan Penegakan Hukum Norma K3, Penguatan Sistem Pelaporan dan Manajemen, Informasi K3 Nasional, serta Penguatan Koordinasi, Sinergi dan Kolaborasi K3.

Untuk menyederahanakan pemahaman dalam mengimplementasikan K3, Menaker Ida juga mengenalkan 3N yaitu Nihil Kecelakaan Kerja, Nihil Pelanggaran Norma K3, dan Nihil Penindakan Hukum K3.

"3N harus menjadi target capaian bagi kita semua dan kita semua harus mensosialisasikannya sehingga budaya K3 akan semakin tersebar luas di masyarakat," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement