JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa pondasi pentingnya penerapan budaya K3 sudah ada sejak lama yaitu melalui diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Setiap tahun, Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari sampai12 Februari. Bulan K3 Nasional Tahun 2021 mengusung tema "Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha." Peringatan tahun ini pun dilaksanakan secara spesial dengan dicanangkannya Bulan K3 Nasional di Kilometer Nol, Sabang, Provinsi Aceh, hari ini.
Baca Juga: Menaker Ida Covid-19, Kemnaker: Beliau Isolasi Mandiri
"Namun, meski budaya K3 sudah dicanangkan sejak setengah abad lalu, kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi," terang Ida di Aceh, Selasa(12/1/2021).
Merujuk data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2019 terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja. Tahun 2020 angka ini meningkat, di mana pada rentang Januari hingga Oktober 2020, BPJS Ketenagakerjaan mencatat terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.
Untuk itu, Ida menyebut bahwa tema peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021 menjadi semangat dan langkah awal seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk membudayakan kesadaran budaya K3 di semua sektor industri, guna meminimalkan kecelakaan kerja.
"Tema ini menjadi sangat relevan sebagai upaya mengingatkan dan mendorong secara bersama-sama untuk menerapkan budaya K3," kata Ida.
Dia menyebut, untuk terciptanya K3 unggul, yaitu K3 yang menjadi budaya di lingkungan kerja atau industri, ada 3 hal yang haru terpenuhi.. Pertama, komitmen dan kepemimpinan manajemen. Kedua, keterlibatan pekerja/buruh. Ketiga, tersedianya akses untuk memberikan masukan, kritik dan saran untuk perbaikan K3.
"Adalah penting bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun," lanjut Ida.