Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Diimbau WFA 29-31 Desember 2025, Pengusaha: Jangan Ganggu Jalannya Ekonomi

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 19 Desember 2025 |14:43 WIB
Pegawai Diimbau WFA 29-31 Desember 2025, Pengusaha: Jangan Ganggu Jalannya Ekonomi
Pegawai Diimbau WFA 29-31 Desember 2025, Pengusaha: Jangan Ganggu Jalannya Ekonomi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kalangan pengusaha buka suara soal imbauan pemerintah mengenai penerapan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai swasta hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) pada periode 29-31 Desember 2025.

Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani menilai kebijakan ini sangat relevan untuk ASN serta jenis pekerjaan yang secara teknis memungkinkan fleksibilitas lokasi.

“Kalau WFA itu kan tidak bisa untuk semua jenis pekerjaan. Tentunya kami mendukung pemerintah untuk ASN dan lain-lain,” ujar Shinta saat ditemui di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Meski mendukung, dirinya mengingatkan agar penerapan WFA tidak menjadi penghambat aktivitas ekonomi, mengingat akhir tahun sering kali menjadi periode puncak (peak season) bagi banyak sektor usaha.

“Tapi ya jangan mengganggu dari segi jalannya ekonomi, usaha. Karena walaupun ini sudah akhir tahun, justru kan banyak puncak-puncaknya yang kita masih terus beraktivitas,” kata Shinta yang menjabat Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Shinta menjabarkan bahwa setiap sektor memiliki karakteristik yang berbeda. Dia mencontohkan sektor manufaktur dan pelayanan publik tertentu yang mutlak memerlukan kehadiran fisik pekerja.

“Kalau namanya pabrik ya tidak mungkin. Ada pelayanan-pelayanan tertentu yang tidak mungkin dilakukan dari luar (kantor),” imbuh Shinta.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement