Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Diimbau WFA 29-31 Desember 2025, Pengusaha: Jangan Ganggu Jalannya Ekonomi

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 19 Desember 2025 |14:43 WIB
Pegawai Diimbau WFA 29-31 Desember 2025, Pengusaha: Jangan Ganggu Jalannya Ekonomi
Pegawai Diimbau WFA 29-31 Desember 2025, Pengusaha: Jangan Ganggu Jalannya Ekonomi (Foto: Okezone)
A
A
A

Di sisi lain, Shinta melihat adanya peluang keuntungan ekonomi jika WFA diterapkan pada sektor-sektor yang tepat. Fleksibilitas ini dapat memicu pergerakan masyarakat yang kemudian berdampak positif pada konsumsi di sektor pariwisata dan elemen ekonomi pendukung lainnya.

“Kalau memang itu memang usaha pemerintah itu juga bisa memanfaatkan, kan kalau WFA juga kesempatan untuk ekonomi dari segi pariwisata, dari segi unsur elemen sektor lain itu juga bisa terbantukan,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengimbau sektor swasta agar penerapan pengaturan kerja fleksibel di akhir tahun 2025 ini tidak memotong jatah cuti tahunan pekerja, dengan tetap memastikan kewajiban tugas kantor terpenuhi dengan baik.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement