Sebelumnya, dalam keterangan resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penetapan Indonesia sebagai bagian dari FATF merupakan poin sangat penting. Sebab, FATF adalah suatu forum kerjasama antar negara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional.
Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi besar dunia dan anggota G-20, sudah selayaknya berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan strategis yang dapat menentukan sistem keuangan internasional.
(Dani Jumadil Akhir)