Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Melawan, RI Hadapi Tuntutan Uni Eropa soal Bijih Nikel di WTO

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Jum'at, 15 Januari 2021 |17:34 WIB
Mendag Melawan, RI Hadapi Tuntutan Uni Eropa soal Bijih Nikel di WTO
Mendag Siap Hadapi Sengketa Nikel Indonesia oleh Uni Eropa. (Foto: Okezone.com/Kemendag)
A
A
A

Seperti diketahui, Indonesia dengan Uni Eropa sedang mempunyai dua permasalahan, yaitu pertama DS 592 terkait masalah nikel, dan diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dengan nomor gugatan DS 593.

"Tentu kedua negara membela kepentingan masing-masing. Sebenarnya kami tidak keberatan dan Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi proses sengketa tersebut," jelas Mendag. 

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement