Dia menambahkan, pemerintah juga mengatur PPN 0% untuk emas granule sebagai upaya mengamankan rantai pasok emas di dalam negeri, dalam hal ini mengurangi ekspor emas granula dan impor emas batangan serta meningkatkan daya saing industri perhiasan emas.
"Dengan demikian akan mendapatkan harga yang lebih murah," imbuhnya.
Adapun PNBP subsektor minerba pada tahun 2020 sebesar Rp34,6 triliun. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp31,41 triliun atau mencapai 110,15%.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.