“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB," ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Rumah Klasik Mewah dan Elegan, Pemilihan Cat Sangat Menentukan
Sebelumnya, Doni telah memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempabumi merupakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
"Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten," pungkas Doni.
(Fakhri Rezy)