Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Minta Bankir Hati-Hati dalam Restrukturisasi Kredit

Kunthi Fahmar Shandy , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2021 |12:37 WIB
OJK Minta Bankir Hati-Hati dalam Restrukturisasi Kredit
OJK. Foto: Okezone
A
A
A

Selain itu, lanjut dia, pada saat pembagian dividen bisa dulu dilakukan stres testing yang bertujuan melihat CKPN untuk mengantisipasi dampak restrukturisasi.

Dengan restrukturisasi, debitur dapat memiliki ruang bernapas dan bank dapat secara proaktif membantu debitur-debitur yang dalam kondisi bagus tersebut menata cashflownya.

"Kita sudah memasuki unsur kehati-kehatian pada POJK 48. Ini bertujuan agar para bankir bisa prudent terhadap restrukturisasi mereka," kata dia.



(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement