5. Dalam stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia.
6. Pemerintah melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, segera memberikan pengumuman terkait kenaikan yang bersifat anomali bahwa harga jual daging sapi di tingkat pengecer/pedagang daging Rp130.000,-/kg.
7. DirtJend Perdagangan Dalam Negeri, tidak bisa memaksakan pedagang mesti harus berdagang walau harus menanggung kerugian, dan juga tidak mempersalahkan jika pedagang daging sapi tidak berdagang karena itu pilihan.
8. Namun demikian ketika pemerintah melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri telah mengumumkan hasil kesepakatan ke publik media cetak dan elektronik melalui proses konferensi pers, pedagang di minta untuk kembali berdagang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)