Eko menambahkan, tahun 2020 menjadi program terakhir Kementerian ESDM membangun sumur bor di daerah sulit air. Mulai tahun 2021, pembangunan sumur bor di daerah akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Program ini berhasil mengatasi permasalahan air bersih di daerah-daerah yang sulit air. Tapi ini program terakhir di Kementerian ESDM karena dengan adanya Undang-Undang (UU) Sumber Daya Air yang baru nanti pelaksanaannya di Kementerian PUPR," tandasnya.
(Feby Novalius)