JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan perpanjangan PPKM ini juga membatasi warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama dua pekan ke depan.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam
"Pembatasan WNA juga dilakukan pembatasan 26 Januari sampai dengan 8 Februari," kata Airlangga dalal video virtual, Kamis (21/1/2021).
Kata dia, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
"Seusai dengan ratas tadi sudah menyetujui bahwa pemberlakukan ini mengingat data yang ada 72% provinsi mulai ada penurunan tapi masih ada kurvanya belum kelihatan ada di provinsi Banten maka diperpanjang dua minggu," bebernya.
Saat, ini pemberlakukan PPKM tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, di antaranya untuk sektor perkantoran tetap 75% work from home. Kemudian belajar mengajar tetap secara daring. Sektor esensial termasuk industri tetap 100% beroperasi.
Lalu, untuk dine in atau makan di tempat tetap hanya 25%. Sementara pembelian makanan yang dibawa pulang atau take away tetap diizinkan. Kegiatan lain konstruksi tetap berjalan. Kegiatan ibadah 50%. Fasilitas umum ditutup. Terkait transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah.
(Fakhri Rezy)