Rachmat berharap, dengan adanya RPP Cipta Kerja dapat memenuhi kuota impor yang diperlukan. Sebab, pemerintah sudah berjanji dalam klausul tersebut, yang namanya perizinan importasi itu ditetapkan dengan neraca komoditas sebelum tahun itu impor itu berjalan. kemudian, importasi dilakukan secara transparan sehingga pelaku usaha tahu berapa yang seharusnya diimpor.
"Bagi kami ini suatu terobosan, semoga lisasinya benar terjadi," tandasnya
(Dani Jumadil Akhir)