Untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan petani dan sesuai arahan Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia Grup juga menyediakan pupuk non subsidi di setiap kios-kios resmi agar petani tetap bisa mendapatkan pupuk.
Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang sudah terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan sudah memiliki kartu tani (di beberapa daerah tertentu).
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.