Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Pensiunan PNS Pay As You Go dan Fully Funded, Ini Bedanya

Iffa Naila Safira , Jurnalis-Sabtu, 23 Januari 2021 |03:07 WIB
Skema Pensiunan PNS <i>Pay As You Go</i> dan <i>Fully Funded</i>, Ini Bedanya
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Dengan sistem fully funded ini, berarti bahwa pembayaran gaji pensiun merupakan hasil iuran pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran pegawai sebagai pekerja.

Keuntungannya adalah PNS bisa bebas menentukan berapa dana pensiun yang akan disesuaikan berdasarkan besarnya pensiun tersebut.

Baca Selengkapnya: Skema Pensiunan PNS Jadi Fully Funded, Ini Penjelasannya

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement