Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam, Itu Permintaan Pelaku Usaha

Antara , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |17:36 WIB
      Mal dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam, Itu Permintaan Pelaku Usaha
Mal (Foto: Okezone)
A
A
A

Tempat-tempat usaha itu diperbolehkan melayani tamu makan di tempat hingga pukul 20.00 WIB tetapi dibatasi hanya 25% dari kapasitas tempat yang tersedia.

Aturan tersebut lebih lama satu jam ketimbang aturan dalam PSBB sebelumnya yang hanya mengizinkan restoran buka hingga 19.00 WIB. Sedangkan layanan pesan antar atau dibawa pulang diizinkan beroperasi sesuai dengan jam operasional restoran.

Kegiatan pusat perbelanjaan atau mal jam operasional pusat perbelanjaan atau mal dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB atau satu jam lebih lama dibandingkan dengan aturan lama yang hanya memperbolehkan mal beroperasi sampai 19.00 WIB.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement