JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyalurkan pembiayaan ekspor sebesar Rp90,4 triliun, penjaminan senilai Rp9,9 triliun dan asuransi sebanyak Rp8,1 triliun hingga Desember 2020 (unaudited). Dalam menjalankan program pemulihan ekonomi nasional, LPEI juga meningkatkan kualitas pembiayaan dan penguatan proses bisnis melalui perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
Baca Juga: Garuda Indonesia Pinjam Modal Kerja Rp1 Triliun ke LPEI
LPEI juga mencatat NPL Net turun menjadi 9,8% dari 14% di tahun sebelumnya. Selain itu sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, LPEI mampu melahirkan 60 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan siap ekspor. Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin berharap LPEI dapat terus menjaga momentum pemulihan itu.
"Tentu tren positif ini, saya kira harus terus dijaga seiring momentum pemulihan ekonomi. Namun, perbaikan dan pengelolaan kualitas pembiayaan tetap harus ditingkatkan agar NPL Gross dapat berangsur-angsur menurun," ucap Puteri dalam keterangan, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Jokowi Tambah 2 Lembaga Penjamin Kredit untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Indonesia
Saat Pandemi, banyak perusahaan besar dan kecil termasuk UMKM kesulitan pembiayaan guna menjalankan kegiatan produksi maupun melakukan ekspor. Putri menilai LPEI sudah berhasil menjalankan mandat dengan menyalurkan pembiayaan dan penjaminan. Dalam menjalankan program pemulihan ekonomi nasional, LPEI juga meningkatkan kualitas pembiayaan dan penguatan proses bisnis melalui perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
Khusus bagi pengusaha kecil dan menengah, Putri Komaruddin mendorong LPEI untuk konsisten menjalankan pendampingan agar sektor ini tumbuh dan menjadi pilar pemulihan perekonomian Indonesia.