Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ciri Khusus Meterai Rp10.000, Cek Jangan Sampai Tertipu

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |18:56 WIB
Ciri Khusus Meterai Rp10.000, Cek Jangan Sampai Tertipu
Ciri Khusus dan Umum Meterai Baru. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.

Ketentuan dan pengaturan lebih lengkap dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.03/2021. Untuk mendapatkan salinan peraturan ini dan peraturan lain dapat mengunjungi www.pajak.go.id.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement