Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Minta Aturan Pajak Digital Dunia Berlaku 2022

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 29 Januari 2021 |09:25 WIB
Sri Mulyani Minta Aturan Pajak Digital Dunia Berlaku 2022
Sri Mulyani (Tangkapan Telekonferensi Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Pajak Digital perlu dilakukan bersama dalam menggairahkan penerimaan pajak. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengataka m aturan pajak digital yang berlaku secara global dapat diimplementasikan pada tahun 2022.

Adapun, pilar pertama yang perlu dilakukam adalah Unified Approach atau Pendekatan Terpadu dan pilar II terkait Global Anti Base Erosion (GloBE) yang diharapkan dapat disepakati pada tahun 2021.

 Baca juga: Tarik Pajak Perusahaan Raksasa Digital, Sri Mulyani Colek G20

"Kami harapkan kedua pilar dapat disepakati dan 2022 bisa langsung pelaksanannya," kata Sri Mulyani seperti dikutip Jumat (29/1/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement