JAKARTA - Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim mengatakan bahwa safeguard di industri baja perlu dilakukan. Sebab jika tidak dilindungi maka industri baja akan kalah bersaingan dan terjadi bisa PHK dalam industri ini.
Baca Juga: Industri Lokal Merasa Tidak Fair dengan Jumlah dan Cara Impor Baja
Safeguard merupakan upaya melindungi produk lokal dari serbuan impor produk serupa yang dinilai mengancam kelangsungan industri dalam negeri.
"Safeguard satu hal yang penting, apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini, konsekuensi PHK jelas." katanya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Lindungi Industri Lokal, Impor Baja Dipangkas 50%
Dia menjelaskan, dengan adanya safeguard maka akan menciptakan iklim yang baik industri baja. Sehingga produk dalam negeri dapat bersaing.
"Negara lain melakukan ekstra ketat melindungi industrinya, ini masalah hidup dan mati industri. Safeguard harus dilakukan agar tidak banjir impor," tegasnya.