Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selamat Tinggal Premium Cs, Menhub Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 29 Januari 2021 |15:18 WIB
Selamat Tinggal Premium Cs, Menhub Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik
BBM (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

Saat ini Kemenhub telah mengeluarkan 2 regulasi terkait KBLBB yaitu PM 65 Tahun 2020 Tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai dan PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan pengujian tipe kendaraan bermotor, termasuk untuk kendaraan listrik dengan mengajak partisipasi pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement