Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kenakan Pajak, Harga Pulsa Dipastikan Tidak Naik

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Sabtu, 30 Januari 2021 |10:01 WIB
Sri Mulyani Kenakan Pajak, Harga Pulsa Dipastikan Tidak Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa ketentuan tersebut bertujuan menyederhanakan pengenaan PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, Token listrik dan Voucer, dan untuk memberikan kepastian hukum.

“Ketentuan tersebut BERTUJUAN MENYEDERHANAKAN PENGENAAN PPN DAN PPH atas pulsa/kartu perdana, Token listrik dan Voucer, dan untuk MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM,” jelas Sri Mulyani.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement