Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kondisi Pasar Modal Tak Stabil, BEI Tunda Transaksi Short Selling

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 31 Januari 2021 |11:22 WIB
Kondisi Pasar Modal Tak Stabil, BEI Tunda Transaksi Short Selling
Saham (Shutterstock)
A
A
A

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, BEI akan menerbitkan daftar saham yang memenuhi syarat short selling.

Sebagai informasi, short selling merupakan bentuk transaksi yang digunakan investor dengan meminjam dana untuk melakukan penjualan saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi dengan harapan bisa membeli pada saat harga sahamnya turun.

"Belum ada yang punya izin short selling atau memberikan layanan short selling sampai saat ini. Perlahan-lahan, memasuki era normal transaksi saham dan enggak banyak juga transaksi short sell di BEI karena pinjam meminjam saham itu masih belum umum di BEI,” ujar Laksono

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement