Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Lengkap Gaji PPPK, Paling Besar Rp6,7 Juta

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |13:41 WIB
 Daftar Lengkap Gaji PPPK, Paling Besar Rp6,7 Juta
PPPK (Foto: Okezone)
A
A
A

14. Golongan XIV

a. Masa kerja 0 tahun: Rp3.649.200

b. Masa kerja 32 tahun: Rp5.993.300

15. Golongan XV

a. Masa kerja 0 tahun: Rp3.803.500

b. Masa kerja 32 tahun: Rp6.246.900

16. Golongan XVI

a. Masa kerja 0 tahun: Rp3.964.500

b. Masa kerja 32 tahun: Rp6.511.100

17. Golongan XVII

a. Masa kerja 0 tahun: Rp4.132.200

b. Masa kerja 32 tahun: Rp6.786.500

Disebutkan juga pada Perpres tersebut bahwa gaji dan tunjangan PPPK instansi pusat dibebankan pada APBN. Sementara untuk PPPK instansi daerah dibebankan pada APBD

“Gaji dan Tunjangan yang diterima PPPK dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pemerintah,” bunyi pasal 6 Perpres 98/2020.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement