Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Tenaga Kesehatan Dipangkas 50%, Kini Cuma Terima Rp2,5 Juta hingga Rp7,5 Juta

Antara , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |16:05 WIB
Insentif Tenaga Kesehatan Dipangkas 50%, Kini Cuma Terima Rp2,5 Juta hingga Rp7,5 Juta
Insentif Tenaga Kesehatan Dipangkas (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

“Kementerian Keuangan bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini sehingga dukungan untuk penanganan COVID-19 dapat terpenuhi di tahun 2021,” katanya.

Di sisi lain, pemotongan tersebut berbeda dengan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yang justru naik hingga Rp619 triliun dari sebelumnya Rp533,1 triliun.

Adapun alokasi untuk anggaran kesehatan dalam PEN 2021 rencananya mencapai Rp104,7 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement