Dengan demikian total realisasi penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 4 Februari 2021 telah mencapai 764.897 unit rumah, atau setara dengan nilai Rp55,6 triliun.
Tahun 2021 ini PPDPP telah melaksanakan PKS dengan 38 bank pelaksana yang terdiri dari 9 bank nasional dan 29 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah.
Namun dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap penggabungan Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah yang per 1 Februari 2021 menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), maka ke depan dipastikan bank pelaksana FLPP akan menjadi 37 bank pelaksana.
(Dani Jumadil Akhir)