Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Surplus Rp18,74 Triliun, Kok Bisa?

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |14:53 WIB
BPJS Kesehatan Surplus Rp18,74 Triliun, Kok Bisa?
BPJS Kesehatan Surplus (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, tercatat total pembayaran biaya pelayanan kesehatan dari tahun 2016-2020 mencapai Rp451,27 triliun. Dari survei, 8 dari 10 peserta BPJS Kesehatan merasa puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan.

"Paling penting tentunya adalah surplus ini, kami direksi tahun kerja periode 2016-2019 dapat menyerahkan kepemimpinan kepada direksi baru dalam situasi yang sangat positif dan menunjang. Kami berharap surplus ini dipertahankan agar program ini terus sustained," ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement