Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Surplus Rp18,74 Triliun, Kok Bisa?

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |14:53 WIB
BPJS Kesehatan Surplus Rp18,74 Triliun, Kok Bisa?
BPJS Kesehatan Surplus (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - BPJS Kesehatan mencatat kinerja yang cemerlang di akhir tahun 2020. BPJS Kesehatan di akhir tahun 2020, laporan unaudited surplus arus kas (cashflow) dana jaminan sosial sebesar Rp18,74 triliun.

"Di akhir tahun pengabdian tim kami di 2020, tidak terdapat gagal bayar klaim pelayanan kesehatan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris konferensi pers virtual di Jakarta, Senin(8/2/2021).

Dia menekankan, karena pemerintah selalu memastikan kecukupan pembiayaan berjalan. "Pemerintah tidak ingin masyarakat terhambat dalam mengakses plan kesehatan apabila rumah sakit terganggu cashflow-nya dan tidak dapat melayani dengan baik," terang Fachmi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Rampungkan Proses Seleksi Pegawai Tidak Tetap 

Kondisi ini membuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat dan memastikan pembayaran ke depannya tepat waktu.

Program JKN-KIS, kata Fachmi, telah melindungi kesehatan 222,46 juta rakyat Indonesia. Sebanyak 508 pemerintah daerah (Pemda) juga telah mengintegrasikan Jamkesdanya.

"Sebanyak 4 provinsi, 119 kabupaten, dan 46 kota sudah UHC. Kami juga mencatat total penerimaan iuran selama tahun 2016-2020 sebesar Rp463,63 triliun," terangnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement