Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik Signifkan, BEI Gembok Saham TPMA agar Cooling Down

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2021 |11:23 WIB
Naik Signifkan, BEI Gembok Saham TPMA agar <i>Cooling Down</i>
saham (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan atau suspensi saham PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) pada perdagangan hari ini, Selasa (9/2/2021).

"Terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), pada perdagangan tanggal 9 Februari 2021," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dalam surat keterbukaan Informasi BEI, hari ini.

 Baca juga: Harga dan Aktivitas Naik Tak Wajar, BEI Pelototi Saham TPMA

Dia menjelaskan, penyetopan sementara itu dilakukan di pasar reguler dan tunai. Salah satu tujuannya ialah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham TPMA.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujarnya.

 Baca juga: Naik Tak Karuan, BEI Setop Sementara Saham GLOB

Sebelumnya, BEI menyatakan sedang memelototi pergerakan saham PT Trans Power Marine Tbk. BEI mengumumkan telah terjadi peningkatan harga saham pada perusahaan berkode emiten TPMA itu yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham TPMA yang di luar kebiasaan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).

Sejatinya pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

"Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 8 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement