JAKARTA - Pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui BRI akan terus dilakukan pada Februari 2021. Ada beberapa cara dan syarat mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta.
Dilansir dari laman utama KemenKop UKM, berikut adalah syarat pengajuan BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair untuk 12 Juta Pelaku Usaha
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro