Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Investasi Bodong Skema Ponzi, Kenali Ciri-cirinya

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2021 |20:52 WIB
Waspada Investasi Bodong Skema Ponzi, Kenali Ciri-cirinya
Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Banyak investasi bodong yang dilakukan hanya melalui aplikasi smartphone dan website di era digital saat ini. Investasi ini biasanya menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Hal ini seringkali membuat orang gelap mata dan akhirnya menyesal. Tidak main-main, kerugian tawaran investasi bodong bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Tegas, BEI Resmi Cabut Izin OSO Sekuritas

Mengutip dari Instagram Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (10/2/2020) salah satu penipuan investasi yang marak terjadi yaitu skema Ponzi.

Ponzi sendiri merupakan nama seorang pria asal Italia, Charles Ponzi. Dirinya menjadi terkenal pada tahun 1920 karena melakukan penipuan dengan kerugian setara dengan $225 Juta di masa sekarang.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Rp130 Miliar, IPW Minta Mabes Polri Tangkap 4 Pejabat PT OSO Sekuritas Indonesia

Skema Ponzi merupakan modus investasi dengan memberikan keuntungan dari sejumlah deposit uang yang disimpan. Investasi dilakukan hanya melalui aplikasi, dengan menggunakan sistem referral, nantinya anggota akan diberikan bonus apabila dapat mengajak teman untuk ikut menggunakan aplikasi tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement