Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Dicabut, Bagaimana Nasib Simpanan Nasabah BPR Abang Pasar?

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |13:40 WIB
Izin Dicabut, Bagaimana Nasib Simpanan Nasabah BPR Abang Pasar?
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Untuk mengurangi kontak antarwarga (Social Distancing) pada masa pandemi Covid-19, LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi kantor Koperasi BPR Abang Pasar. Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim simpanan nasabah Koperasi BPR Abang Pasar. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor Koperasi BPR Abang Pasar dengan menghubungi Tim Likuidasi.

Yusron menghimbau agar nasabah Koperasi BPR Abang Pasar tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement