Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Freeport Buka Peluang Pemanfaatan Pasir Sisa Tambang untuk Infrastruktur

Antara , Jurnalis-Minggu, 14 Februari 2021 |13:34 WIB
Freeport Buka Peluang Pemanfaatan Pasir Sisa Tambang untuk Infrastruktur
Tambang (Shutterstock)
A
A
A

Dalam hal kerja sama pemanfaatan pasir sisa tambang itu, kata Claus, Freeport tentu tidak akan bertindak sendirian, tetapi bersama-sama dengan pemerintah, termasuk Pemkab Mimika.

"Ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri PUPR, Menteri BUMN, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang melandasi pemanfaatan tailing ini. Tentu Pemkab Mimika pasti terlibat," ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, Freeport akan mengirimkan pasir sisa tambang ke wilayah Distrik Mimika Timur Jauh untuk mendukung pembangunan fasilitas infrastruktur di wilayah itu.

Claus mengemukakan bahwa pilihan Freeport untuk menggunakan jalur Sungai Aijkwa atau yang dalam bahasa warga lokal menyebut 'Kali Kabur' sebagai sarana mengalirkan material tailing dari pabrik pengolahan di Mile 74, Distrik Tembagapura ke wilayah dataran rendah Mimika sejak awal operasinya sudah melalui berbagai kajian mendalam dan mempertimbangkan banyak aspek.

Hal itu dikelola secara konsisten dan kontinyu selama puluhan tahun.

"Setiap saat kami mengambil sampling untuk mengukur semua proses geofisika, proses kimiawi yang ada di kawasan pengendapan tailing. Itu semua dilaporkan secara reguler kepada pemerintah sebagai regulator," katanya.

Sebelum keluar SKB tiga menteri, tailing yang dihasilkan Freeport dimasukkan dalam status Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

Claus menegaskan tailing dikategorikan sebagai limbah berbahaya bukan karena kandungannya, tetapi lebih karena volumenya yang sangat besar.

"Tailing itu dikategorikan sebagai B3 bukan karena kandungannya karena proses pemisahan biji tembaga, emas dan perak serta mineral ikutan lainnya dengan kandungan yang tidak memiliki nilai ekonomi yang disebut tailing itu tidak ada menggunakan bahan-bahan yang berbahaya. Kami konsisten melaksanakan itu selama puluhan tahun," ujar Claus.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement