JAKARTA - Pajak mobil baru 0% atau elaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto meyakini bahwa relaksasi pajak ini dapat mendongkrak penjualan mobil.
"Harapannya dengan tumbuhnya penjualan otomotif maka pertumbuhan ekonomi juga bisa terbantu," katanya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Beli Mobil Bebas Pajak Mulai Bulan Depan, Ini Penjelasan Menko Airlangga
Dia menjelaskan, relaksasi ini bukan sekedar menjual mobil saja. Namun, pabrik mobil dan industri komponen bisa menggeliat lagi untuk memproduksi barang sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Untuk itu kebijakan ini khususkan untuk mobil tertentu yang diproduksi dalam negeri dan kandungan TKDN 70%. karena ini sangat penting bagi keberlanjutan industri otomotif di Indonesia dan pabrik komponen," ujarnya
Untuk itu, Ia mendorong para pelaku industri agar dapat memproduksi dan menjual sebanyak - banyaknya. Supaya industri otomotif di Indonesia bisa berkelanjutan.
"Ini lah yang kita harus selamatkan dari industri otomotif dari mulai pabrik hingga industri komponen," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor bertujuan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2021.
"Kita menargetkan kebijakan ini berlaku per 1 Maret 2021, karena mengejar pertumbuhan di kuartal I 2021. Serta, mengejar momentum Ramadan dan Lebaran," ujarnya.