JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa, 23 Februari 2021. Ada enam seri sukuk negara yang akan dilelang dengan target indikatif mencapai Rp12 triliun.
Rinciannya, seri SBSN yang akan dilelang adalah seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.
"Lelang dibuka Selasa, 23 Februari 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada 25 Februari 2021 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang," tulis keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga:Â Lelang 6 Sukuk, Sri Mulyani Serap Dana Rp11,3 TriliunÂ
Adapun, seri PBS027 pemerintah menawarkan imbalan sebesar 6,5%, seri PBS017 memiliki imbalan 6,125%, seri PBS029 dengan imbalan 6,375%, seri PBS004 dengan imbalan 6,1%, seri PBS028 dengan imbalan 7,75%, serta seri SPN-S 10082021 dengan imbalan diskonto.
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Transaksi Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Mata Uang Rupiah Di Pasar Perdana Domestik. SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.