“Investor tidak perlu khawatir, karena investasi saham dengan menggunakan MNC Trade Syariah sudah menggunakan prinsip syariah. Dengan menggunakan aplikasi MNC Trade Syariah, investor dapat bertransaksi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) sesuai dengan ketetapan Otoritas Jasa Keuangan. Emiten jasa keuangan konvensional, minuman keras, dan rokok sudah pasti tidak masuk dalam DES. Dengan demikian, investor tidak perlu merasa khawatir karena semua saham yang telah terdaftar dalam sistem MNC Trade Syariah memang merupakan saham syariah,” jelas Sutrisna.
Baca Juga: MNC Kapital Akuisisi Mayoritas Saham Auerbach Grayson & Company LLC
Selain berinvestasi saham untuk mendapatkan rezeki, investor saham syariah di MNC Sekuritas juga dapat memberikan wakaf, infak, dan zakat saham secara online melalui Menu Filantropi yang ada di aplikasi MNC Trade Syariah, sehingga dapat berbuat kebaikan untuk pihak-pihak yang membutuhkan.
Untuk dapat membuka akun rekening saham syariah dan bergabung menjadi nasabah MNC Sekuritas, calon nasabah dapat mengecek informasi lebih lanjut dengan klik di sini: bit.ly/NASABAHBARUMNCS.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.