Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DP KPR 0% Mulai 1 Maret, Ini Kriteria Rumahnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |17:37 WIB
DP KPR 0% Mulai 1 Maret, Ini Kriteria Rumahnya
Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Sebagai informasi saja, BI sendiri memandang perbaikan fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih belum kuat, tercermin dari kontraksi kredit pada Januari 2021 sebesar 1,92% (yoy) dibandingkan dengan kontraksi 2,41% (yoy) pada Desember 2020.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement