Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Mikro Diperpanjang, Perkantoran 50% WFH

Aditya Pratama , Jurnalis-Sabtu, 20 Februari 2021 |12:25 WIB
PPKM Mikro Diperpanjang, Perkantoran 50% WFH
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
A
A
A

"Berdasarkan hal tersebut, tentu kita melihat untuk tindaklanjuti daripada perpanjangan PPKM Mikro (23 Februari sampai 8 Maret 2021) bisa menekan baik itu berbagai kriteria yang ditetapkan untuk menangani pandemi Covid-19," ujar

Airlangga menambahkan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan pemerintah, para gubernur nantinya akan menindaklanjuti instruksi Mendagri yang telah diterbitkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021 dan perlu dilakukan penguatan operasional dari kegiatan PPKM Mikro.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement