Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadwal Pencairan THR PNS Tahun Ini, Kantong Langsung Tebal

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2021 |13:01 WIB
Jadwal Pencairan THR PNS Tahun Ini, Kantong Langsung Tebal
THR PNS Tahun Ini Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan tahun ini. Anggarannya pun sudah dimasukkan dalam APBN 2021.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pencairan THR diharapkan bisa membantu konsumsi yang tertekan akibat Covid-19 ini.

Baca Juga: PNS yang Kebanjiran Boleh Cuti Sebulan

Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Proses pencairan THR diatur dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Namun, aturan tersebut belum dirilis secara resmi oleh pemerintah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement