Holding BUMN untuk UMi dan UMKM akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Pemerintah berencana membentuk holding BUMN untuk ultra mikro dan UMKM pada tahun ini.
Setelah holding terbentuk nanti, BRI akan memegang 99,99 persen saham PNM dan Pegadaian, sedangkan pemerintah RI tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna.
Kondisi ini membuat status Pegadaian dan PNM tidak otomatis menjadi anak usaha BRI. Apalagi, Pemerintah akan tetap menguasai saham sebanyak 56,75 persen di BRI.
(fbn)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)