JAKARTA - Anak Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Jalintim Adhi Abipraya (JAA) melakukan financial close yang dilakukan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek yang dilakukan oleh PT JAA adalah membangun Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Palembang sepanjang 29,87 kilometer yang terbagi menjadi enam ruas.
Corporate Secretary Adhi Karya, Parwanto Noegroho mengatakan, skema pembayaran dari Kementerian PUPR kepada PT JAA menggunakan skema availability payment (AP), dimana ini adalah AP pertama di Indonesia.
Baca Juga: Belanja Modal Adhi Karya Rp3 Triliun di 2021, untuk Apa Saja?
Skema availability payment adalah pembayaran langsung dari Pemerintah kepada BUP KPBU dalam hal pengadaan infrastruktur yang merupakan kontrak kerjasama jangka panjang dan tidak terikat pada pendapatan layanan.
"Jalintim Sumatera di Palembang memiliki rentang waktu konsesi selama 15 tahun, dimana tiga tahun masa kontruksi mulai tahun 2021 sampai tahun 2023 dan 12 tahun masa pembayaran dari Pemerintah mulai tahun 2024 sampai tahun 2035," ujar Parwanto dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Adhi Karya Targetkan Kontrak Baru Tumbuh 20% di 2021
Dia menambahkan, guna menyelaraskan pola pembiayaan Jalintim Palembang ini, ADHI berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menghasilkan skema Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT). Skema IMBT, lebih meringankan beban laverage ADHI, dibandingkan pola pembiayaan konvensional.