Berikut syarat dan ketentuan peserta Kartu Prakerja
1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas. Mencakup pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh/karyawan), dan wirausaha.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggoran DPR/D, BUMN/D dan lainnya
5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga
Baca selengkapnya: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka
(Dani Jumadil Akhir)