Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Basmi Sindikat Ekspor Ilegal Benih Lobster hingga ke Akarnya

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |11:17 WIB
Basmi Sindikat Ekspor Ilegal Benih Lobster hingga ke Akarnya
Benih Lobster (Foto: Okezone)
A
A
A

Sampai dengan saat ini, KKP terus melakukan evaluasi kebijakan ekspor BBL. Sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola lobster, KKP juga terus melakukan langkah-langkah pemberantasan ekspor ilegal BBL.

Seperti diketahui, operasi penangkapan ini merupakan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama aparat terkait untuk memberantas penyelundupan benih bening lobster menyusul kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menghentikan sementara dan mengkaji kebijakan ekspor BBL.

"Kami mengkonfirmasi penangkapan NS (36) diduga berperan sebagai pengepul BBL di wilayah Lebak pada Sabtu 20 Februari 2021. Penangkapan ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan KKP-Polri," kata Plt Direktur Jenderal PSDKP Antam Novambar.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement