Melalui Perpres ini pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat bidang. Keempat bidang tersebut yakni, pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan dan perluasan usaha syariah.
“Pendirian BSI Ini merupakan implementasi dari fokus kedua yaitu pengembangan industri keuangan syariah,” kata Ma’ruf.
Oleh karena itu lanjut Ma’ruf, dirinya mengaku sangat bahagia dengan pembentukan BSI tersebut. Oleh karena itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan BSI dengan menggabungkan 3 bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri BUMN, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyatuan 3 bank syariah Himbara menjadi BSI,” kata Ma’ruf.
(Dani Jumadil Akhir)