Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Cair! Cek Rekening, Ini Syarat Penerimanya

Iffa Naila Safira , Jurnalis-Sabtu, 27 Februari 2021 |03:05 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair! Cek Rekening, Ini Syarat Penerimanya
BLT (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah pada 2020 memberikan BLT subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.

Target penerimaan BLT subsidi gaji tahun 2020 sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%.

Baca Juga: Tagih BLT Subsidi Gaji, Buruh 'Dekati' Jokowi 

Untuk tahun, Kemnaker akan mencairkan sisa BLT subsidi gaji bagi pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji Rp2,4 juta.

Siapa sajakah yang berhak menerima BLT tersebut? Melansir Instagram @Kemnaker, Jakarta, berikut beberapa syarat untuk menerima bantuan subsidi gaji/upah.

Pertama, penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.

Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

Baca Selengkapnya: Ajukan ke Kemenkeu, BLT Subsidi Gaji Langsung Ditransfer ke Rekening Pekerja

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement